Kamis, 21 Maret 2013

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

               Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

A. Sejarah perekonomian Indonesia

Perekonomian di Indonesia terbagi menjadi beberapa tahap. Hal itu di sebabkan oleh adanya pergantian pemimpin dan kebijakan ekonomi yang berubah – ubah, maka terdapat perubahan pula yang terjadi pada Perekonomian Indonesia.

Sejarah Perekonomian Indonesia terbagi dalam beberapa tahap perekonomian :
1. Perekonomian orde lama (1950-1966)
2. Perekonomian orde baru (1966-Mei 1998)
3. Perekonomian transisi (Mei 1998-November 1999)
4. Perekonomian reformasi atau pemerintahan Gus Dur (2000-2001)
5. Perekonomian gotong royong atau pemerintahan Megawati (2001- 2004)
6. Perekonomian Indonesia Bersatu I atau pemerintahan SBY – JK (2004 – 2009)
7. Perekonomian Indonesia Bersatu II atau Pemerintahan SBY-Budiono (2009-2014)


Berikut uraiannya:

A. ORDE LAMA

Selama Pemerintahan Orde Lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata-rata per tahun hampir 7% selama dekade 1950-an, dan setelah itu turun drastis menjadi rata-rata per tahun hanya 1,9% atau bahkan nyaris mengalami stagflasi selama tahun 1965-1966. Tahun 1965 dan 1966 laju pertumbuhan ekonomi atau produk domestic bruto (PDB) masing-masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%.

Adapun kebijakan – kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pada era itu diantaranya ,
- Program Banten (1950 – 1951)
Tujuan program ini adalah untuk mempersatukan kelompok pribumi agar bisa mengembangkan segala aktivitas ekonomi di Indonesia.

- Program Urgensi Perekonomian (1952-1954)
Program ini disebut Soemitro’s plan, diantaranya adalah BNI 1946 harus dinasionalisir, karena saat itu masih terdapat saham VOC di dalamnya . Memberikan kesempatan seluas-luasnya pada pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan VOC. Pemerintah mengambil alih perusahaan pelayaran yang masih dikelola oleh VOC yang sekarang telah berunah nama menjadi PELNI.

- Program Repelita I (1955 – 1960)
Secara Umum program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun belum tercapai. Yaitu dengan cara Rencana Juanda (1955) Rencana Pembangunan Lima Tahun I meliputi kurun waktu 1956-1960.

- Program Repelita II (1960 – 1965)
Indonesia mulai berhubungan dengan dunia luar (ekspor dan impor), mulai ada pinjaman Luar Negeri, namun sebagian peruntukannya untuk pembangunan mercusuar (Politik Mercusuar Soekarno). Pada tahun 1965 ada pemberontakan G30S-PKI pada bulan September dan pada bulan November terjadi Senering atau pemotongan uang rupiah dari 1000 rupiah menjadi hanya 1 rupiah. Senering ini dilakukan karena diprediksi akan terjadi Hyper Inflation sampai 500 %.


B. ORDE BARU

Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era Orde Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Pemerintahan Orde Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter International (IMF).

Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, social, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa Orde Lama.

Adapun kebijakan – kebijakannya adalah :

- Repelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Perbedaan repelita pada era orde baru dan orde lama adalah, pada era Orde Lama rencana pembangunan lima tahunan tersebut disusun oleh DPR dan perancang Negara/cabinet, sedangkan pada era Orde Baru rencana pembangunan lima tahun, disusun oleh DPR, Kabinet, dosen, masyarakat.
Pada repelita I ini menitikberatkan pada sektor perekonomian yang didukung oleh sektor industri. Muncul istilah Trilogi Pembangunan yang pertama adalah Stabilitas Nasional, yang keuda Pemerataan dan yang ketiga adalah Pertumbuhan Ekonomi. Pada masa ini, barang – barang yang diekspor masih berupa bahan mentah.

- Repelita II (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Trilogi pembangunan diubah urutannya menjadi , yang pertama yaitu Pertumbuhan ekonomi , yang kedua Pemerataan dan dan yang ketiga Stabilitas Nasional. Kebijakan ekonomi yang terkenal adalah adanya KNOP 15 tanggal 15 November 1978, isinya yang pertama adalah Masyarakat harus mencintai produk dalam negeri 2, yang kedua Mendorong ekspor dan yang ketiga yaitu Memberikan tariff spesifik bagi barang impor

- Repelita III (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Trilogi pembangunan ekonomi mengalami perubahan yaitu menjadi, yang pertama Pemerataan pembangunan dan hasil2nya yang kedua Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis.
Terdapat kebijakan devaluasi rupiah tanggal 30 Maret 1983 dengan menurunkan nilai rupiah menjadi 937 rupiah per dollar. Terdapat kebijakan deregulasi perbankan oleh Soemarlin (gebrakan Soemarlin pertama) tanggal 1 Juni 1983 karena ada bank – bank yang meminjam dana dari BI namun khawatir akan disalahgunakan.

- Repelita IV (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Muncul kebijakan devaluasi tanggal 12 September 1986 karena banyak produk – produk Indonesia yang digudangkan di luar negeri dan aliran kas masuk berkurang (saat itu telah dipakai neraca pembayaran Balance of Payment). Selain itu, muncul juga kebijakan deregulasi, tanggal 12 Oktober 1987 tentang penyederhanaan aturan dan tanggal 27 Oktober 1988 tentang deregulasi dan debirokratisasi (birokrasi dipangkas dan bank2 diberi kemudahan pendiriannya).

- Repelita V (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Muncul kebijakan uang ketat (tight money policy) untuk mengatasi inflasi yang meningkat tajam (gebrakan Soemitro kedua)

- Repelita VI (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Pengalihan dana pembangunan ke Indonesia Timur, karena sebelumnya 75% KBI 25% KTI menjadi 40% KBI dan 60% KTI. Muncul krisis mata uang, krisis moneter sampai krisis ekonomi pada tahun 1997-1998.


C. PEMERINTAHAN TRANSISI (era Presiden B.J. Habibie)

Krisis ekonomi mempunyai dampak yang sangat memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan, daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot serta jumlah penduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan Jaring Pengaman Sosial (social safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.

D. PEREKONOMIAN REFORMASI (era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid)

Terjadi banyak keanehan dan tidak terdapat kebijakan perekonomian.Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.

E. PEREKONOMIAN GOTONG ROYONG (era Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri)

Kebijakan Privatisasi secara teoritis, bagi penganut neoliberal, privatisasi dimaksudkan sebagai jalan untuk mengatasi masalah kekurangan financial, untuk membuat pelayanan menjadi lebih efisien, serta mengindari distorsi pada makro dan mikro ekonomi akibat pelayanan public gratis (Carlos Vilas). Pada kenyataannya, privatisasi telah mengarah para pengguna jasa untuk membeli dengan harga yang lebih mahal, karena perusahaan yang terprivatisasi kini menggunakan kriteria bisnis dan mencari keuntungan (profit). Atau dapat di mengert secara umum yaitu Kebijakan privatisasi – menjual BUMN sehat ke luar negeri.

F. PEREKONOMIAN INDONESIA BERSATU JILID I (era SBY- JK)

Muncul beberapa program yang dijalankan oleh pemerintah seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas.

G. PEREKONOMIAN INDONESIA BERSATU JILID II (era SBY – Boediono)

Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini, yakni BI rate, nilai tukar, operasi moneter dan kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas, serta makroprudensial lalu lintas modal.

B. Latar Belakang Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.

C. Sistem Perekonomian Di Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

Ciri cirri system perekonomian demokrasi ekonomi :

a.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekluargaan.

b. Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

d. Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertebtangan dengan kepentingan masyarakat.

e. Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan social.

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :

a. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.

b. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.

c. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.

D. Landasan Sistem Ekonomi Indonesia

Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.

Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Sumber :