SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
A. Sejarah
perekonomian Indonesia
Perekonomian di Indonesia terbagi menjadi beberapa tahap.
Hal itu di sebabkan oleh adanya pergantian pemimpin dan kebijakan ekonomi yang
berubah – ubah, maka terdapat perubahan pula yang terjadi pada Perekonomian
Indonesia.
Sejarah Perekonomian Indonesia terbagi dalam beberapa tahap
perekonomian :
1. Perekonomian orde lama (1950-1966)
2. Perekonomian orde baru (1966-Mei 1998)
3. Perekonomian transisi (Mei 1998-November 1999)
4. Perekonomian reformasi atau pemerintahan Gus Dur
(2000-2001)
5. Perekonomian gotong royong atau pemerintahan Megawati
(2001- 2004)
6. Perekonomian Indonesia Bersatu I atau pemerintahan SBY –
JK (2004 – 2009)
7. Perekonomian Indonesia Bersatu II atau Pemerintahan
SBY-Budiono (2009-2014)
Berikut uraiannya:
A. ORDE LAMA
Selama Pemerintahan Orde Lama, keadaan perekonomian
Indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju
rata-rata per tahun hampir 7% selama dekade 1950-an, dan setelah itu turun
drastis menjadi rata-rata per tahun hanya 1,9% atau bahkan nyaris mengalami
stagflasi selama tahun 1965-1966. Tahun 1965 dan 1966 laju pertumbuhan ekonomi
atau produk domestic bruto (PDB) masing-masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%.
Adapun kebijakan – kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah
pada era itu diantaranya ,
- Program Banten (1950 – 1951)
Tujuan program ini adalah untuk mempersatukan kelompok
pribumi agar bisa mengembangkan segala aktivitas ekonomi di Indonesia.
- Program Urgensi Perekonomian (1952-1954)
Program ini disebut Soemitro’s plan, diantaranya adalah BNI
1946 harus dinasionalisir, karena saat itu masih terdapat saham VOC di dalamnya
. Memberikan kesempatan seluas-luasnya pada pengusaha pribumi untuk mengambil
alih perusahaan-perusahaan VOC. Pemerintah mengambil alih perusahaan pelayaran
yang masih dikelola oleh VOC yang sekarang telah berunah nama menjadi PELNI.
- Program Repelita I (1955 – 1960)
Secara Umum program ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, namun belum tercapai. Yaitu dengan cara Rencana
Juanda (1955) Rencana Pembangunan Lima Tahun I meliputi kurun waktu 1956-1960.
- Program Repelita II (1960 – 1965)
Indonesia mulai berhubungan dengan dunia luar (ekspor dan
impor), mulai ada pinjaman Luar Negeri, namun sebagian peruntukannya untuk
pembangunan mercusuar (Politik Mercusuar Soekarno). Pada tahun 1965 ada
pemberontakan G30S-PKI pada bulan September dan pada bulan November terjadi
Senering atau pemotongan uang rupiah dari 1000 rupiah menjadi hanya 1 rupiah.
Senering ini dilakukan karena diprediksi akan terjadi Hyper Inflation sampai
500 %.
B. ORDE BARU
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki
pemerintahan Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era Orde
Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Pemerintahan Orde
Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi pengaruh
ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana
Moneter International (IMF).
Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai, terlebih
dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, social, dan politik
serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut
terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit
keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk
ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa Orde Lama.
Adapun kebijakan – kebijakannya adalah :
- Repelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Perbedaan repelita pada era orde baru dan orde lama adalah,
pada era Orde Lama rencana pembangunan lima tahunan tersebut disusun oleh DPR
dan perancang Negara/cabinet, sedangkan pada era Orde Baru rencana pembangunan
lima tahun, disusun oleh DPR, Kabinet, dosen, masyarakat.
Pada repelita I ini menitikberatkan pada sektor perekonomian
yang didukung oleh sektor industri. Muncul istilah Trilogi Pembangunan yang
pertama adalah Stabilitas Nasional, yang keuda Pemerataan dan yang ketiga
adalah Pertumbuhan Ekonomi. Pada masa ini, barang – barang yang diekspor masih
berupa bahan mentah.
- Repelita II (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Trilogi pembangunan diubah urutannya menjadi , yang pertama
yaitu Pertumbuhan ekonomi , yang kedua Pemerataan dan dan yang ketiga
Stabilitas Nasional. Kebijakan ekonomi yang terkenal adalah adanya KNOP 15
tanggal 15 November 1978, isinya yang pertama adalah Masyarakat harus mencintai
produk dalam negeri 2, yang kedua Mendorong ekspor dan yang ketiga yaitu Memberikan
tariff spesifik bagi barang impor
- Repelita III (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Trilogi pembangunan ekonomi mengalami perubahan yaitu
menjadi, yang pertama Pemerataan pembangunan dan hasil2nya yang kedua
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah Stabilitas
Nasional yang sehat dan dinamis.
Terdapat kebijakan devaluasi rupiah tanggal 30 Maret 1983
dengan menurunkan nilai rupiah menjadi 937 rupiah per dollar. Terdapat
kebijakan deregulasi perbankan oleh Soemarlin (gebrakan Soemarlin pertama)
tanggal 1 Juni 1983 karena ada bank – bank yang meminjam dana dari BI namun
khawatir akan disalahgunakan.
- Repelita IV (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Muncul kebijakan devaluasi tanggal 12 September 1986 karena
banyak produk – produk Indonesia yang digudangkan di luar negeri dan aliran kas
masuk berkurang (saat itu telah dipakai neraca pembayaran Balance of Payment).
Selain itu, muncul juga kebijakan deregulasi, tanggal 12 Oktober 1987 tentang
penyederhanaan aturan dan tanggal 27 Oktober 1988 tentang deregulasi dan
debirokratisasi (birokrasi dipangkas dan bank2 diberi kemudahan pendiriannya).
- Repelita V (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Muncul kebijakan uang ketat (tight money policy) untuk
mengatasi inflasi yang meningkat tajam (gebrakan Soemitro kedua)
- Repelita VI (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Pengalihan dana pembangunan ke Indonesia Timur, karena
sebelumnya 75% KBI 25% KTI menjadi 40% KBI dan 60% KTI. Muncul krisis mata
uang, krisis moneter sampai krisis ekonomi pada tahun 1997-1998.
C. PEMERINTAHAN TRANSISI (era Presiden B.J. Habibie)
Krisis ekonomi mempunyai dampak yang sangat memprihatinkan
terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan, daya
beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot serta jumlah penduduk
miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan Jaring Pengaman Sosial
(social safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni
nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.
D. PEREKONOMIAN REFORMASI (era Presiden K.H. Abdurrahman
Wahid)
Terjadi banyak keanehan dan tidak terdapat kebijakan
perekonomian.Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi,
dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu
penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa
hingga pemerintahannya.
E. PEREKONOMIAN GOTONG ROYONG (era Presiden Ibu Megawati
Soekarnoputri)
Kebijakan Privatisasi secara teoritis, bagi penganut
neoliberal, privatisasi dimaksudkan sebagai jalan untuk mengatasi masalah
kekurangan financial, untuk membuat pelayanan menjadi lebih efisien, serta
mengindari distorsi pada makro dan mikro ekonomi akibat pelayanan public gratis
(Carlos Vilas). Pada kenyataannya, privatisasi telah mengarah para pengguna
jasa untuk membeli dengan harga yang lebih mahal, karena perusahaan yang
terprivatisasi kini menggunakan kriteria bisnis dan mencari keuntungan
(profit). Atau dapat di mengert secara umum yaitu Kebijakan privatisasi –
menjual BUMN sehat ke luar negeri.
F. PEREKONOMIAN INDONESIA BERSATU JILID I (era SBY- JK)
Muncul beberapa program yang dijalankan oleh pemerintah
seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas.
G. PEREKONOMIAN INDONESIA BERSATU JILID II (era SBY –
Boediono)
Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini, yakni BI rate, nilai tukar, operasi
moneter dan kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas, serta
makroprudensial lalu lintas modal.
B. Latar Belakang
Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan
sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar
tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim
tersebut.
Selain faktor
produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan.
Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem
perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting
sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku
ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha
muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat
tumbuh mandiri.
C. Sistem
Perekonomian Di Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi
ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idil Pancasila serta landasan
konstitusional UUD 1945.
Ciri cirri system perekonomian demokrasi ekonomi :
a.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas
kekluargaan.
b. Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d. Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh
bertebtangan dengan kepentingan masyarakat.
e. Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh
jaminan social.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi
:
a. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan
menyebabkan homo humini lupus.
b. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi
pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan
daya kreasi masyarakat.
c. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa
satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
D. Landasan Sistem
Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan
yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi
rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di
dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak,
proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem
ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu
Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir
Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983,
1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23
dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang
hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam
GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD
1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak
disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD
1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan
moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai
pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup
dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Sumber :